REMBANG – Satpol PP Kabupaten Rembang terus menyelidiki dugaan
kasus kegiatan esek-esek di Kelurahan Magersari di Kecamatan Kota. Terbaru, dari
hasil penyelidikan, diketahui kos tersebut ternyata telah berulangkali menjadi
lokasi kegiatan asusila. Bahkan, dugaan open BO juga kian santer mencuat
Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang Sulistyono melalui
Kasi Penindakan, Karnen mengungkapkan, dugaan itu menguat lantaran secara garis
besar ada dua modus yang terungkap. Pertama, penghuni kos membawa pasangan
setelah melakukan transaksi di luar. Kemudian, yang kedua kamar kos disewakan
layaknya hotel setelah selesai, penyewa lalu pergi.
“Di sana (Magersari, Red) memang seringkali
digunakan untuk kegiatan asusila. Modusnya, ada yang membawa terus sewa kamar.
Ada juga yang kos di situ dan pasangan. Yang pasti ada kamar dikoskan, dan ada
yang disewakan seperti layaknya hotel,” terangnya.
Lebih lanjut, Karnen menambahkan, terkait adanya indikasi open
BO, secara teknis pihaknya masih terus menyelidiki perihal hal tersebut.
“Untuk indikasi ke sana (open BO, Red) masih kami dalami lebih
lanjut. Sementara, untuk pihak pelanggar, sudah membuat surat pernyataan tidak
akan melakukan hal yang sama. Nantinya, jika tidak ada kepentingaan di Rembang,
bisa langsung kembali ke tempat asal,” imbuhnya.
Sementara itu, bagi pemilik usaha, terkait temuan hal itu,
pihaknya mengaku telah menegur dan memberikan peringatan.
”Sebelumnya, memang sudah kami tindaklanjuti dengan memberikan
teguran. Nantinya, kalau masih ada pelanggaran-pelanggaran kami lakukan
pengawasan yang lebih intens dengan pihak-pihak terkait,” tegasnya.
Sebelumnya, satpol PP Kabupaten Rembang menggelar razia penyakit
masyarakat (pekat) di sejumlah kos-kosan di Kecamatan Kota pada Selasa (9/8)
siang. Hasilnya, empat pasangan yang tengah asyik berduaan diamankan. Bahkan,
petugas juga menemukan sejumlah kondom dan alat kontrasepsi dalam kegiatan
tersebut.
Kepala Satpol PP Rembang, Sulistyono menuturkan, razia kali ini
menyusur sejumlah kos-kosan di Kecamatan kota. Bahkan, di salah satu kos di
kawasan Magersari, petugas menemukan indikasi atau dugaan adanya praktik
prostitusi.
Indikasi tersebut menguat lantaran petugas juga mendapati adanya
empat perempuan yang berasal dari luar daerah Kabupaten Rembang. Mereka ialah
F, N, D warga Semarang dan A warga Demak.
“Dari lapangan kami temukan dugaan prostitusi.
Mengingat, ditemukan kondom serta alat kontrasepsi. Namun, untuk memastikan
dugaan tersebut, kami akan introgasi lebih detail di kantor,” terang Sulistyono.
Tak hanya itu, di kos yang sama petugas juga mendapati satu pasangan yang
sedang asyik berduaan di kamar, yakni S dan A warga Kecamatan Sumber.
Sementara, di kos kawasan
Tireman, petugas juga mendapati tiga pasagan asyik berduaan di dalam kamar.
Mereka adalah N warga Blora dan S warga Kecamatan Rembang, R warga Bandung
dengan D warga Kecamatan Sedan. Ditambah, M warga Kecamatan Sulang dan W warga Grobogan.
Petugas kemudian
mengamankan sejumlah barang bukti seperti ponsel dan KTP. Mereka pun lalu
diminta datang ke Mako Satpol PP Rembang untuk dimintai keterangan lebih
lanjut. “Masih kami selidiki. Sementara, barang bukti kami amankan,” imbuhnya. (khim).er=sumber: RadarKudus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar