Breaking News

Kamis, 11 Agustus 2022

Dugaan Open BO di Kos Magersari Rembang,Begini Penjelasanya

 


REMBANG – Satpol PP Kabupaten Rembang terus menyelidiki dugaan kasus kegiatan esek-esek di Kelurahan Magersari di Kecamatan Kota. Terbaru, dari hasil penyelidikan, diketahui kos tersebut ternyata telah berulangkali menjadi lokasi kegiatan asusila. Bahkan, dugaan open BO juga kian santer mencuat

 

Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang Sulistyono melalui Kasi Penindakan, Karnen mengungkapkan, dugaan itu menguat lantaran secara garis besar ada dua modus yang terungkap. Pertama, penghuni kos membawa pasangan setelah melakukan transaksi di luar. Kemudian, yang kedua kamar kos disewakan layaknya hotel setelah selesai, penyewa lalu pergi.

“Di sana (Magersari, Red) memang seringkali digunakan untuk kegiatan asusila. Modusnya, ada yang membawa terus sewa kamar. Ada juga yang kos di situ dan pasangan. Yang pasti ada kamar dikoskan, dan ada yang disewakan seperti layaknya hotel,” terangnya.

Lebih lanjut, Karnen menambahkan, terkait adanya indikasi open BO, secara teknis pihaknya masih terus menyelidiki perihal hal tersebut.

“Untuk indikasi ke sana (open BO, Red) masih kami dalami lebih lanjut. Sementara, untuk pihak pelanggar, sudah membuat surat pernyataan tidak akan melakukan hal yang sama. Nantinya, jika tidak ada kepentingaan di Rembang, bisa langsung kembali ke tempat asal,” imbuhnya.

Sementara itu, bagi pemilik usaha, terkait temuan hal itu, pihaknya mengaku telah menegur dan memberikan peringatan.

”Sebelumnya, memang sudah kami tindaklanjuti dengan memberikan teguran. Nantinya, kalau masih ada pelanggaran-pelanggaran kami lakukan pengawasan yang lebih intens dengan pihak-pihak terkait,” tegasnya.

Sebelumnya, satpol PP Kabupaten Rembang menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah kos-kosan di Kecamatan Kota pada Selasa (9/8) siang. Hasilnya, empat pasangan yang tengah asyik berduaan diamankan. Bahkan, petugas juga menemukan sejumlah kondom dan alat kontrasepsi dalam kegiatan tersebut.

Kepala Satpol PP Rembang, Sulistyono menuturkan, razia kali ini menyusur sejumlah kos-kosan di Kecamatan kota. Bahkan, di salah satu kos di kawasan Magersari, petugas menemukan indikasi atau dugaan adanya praktik prostitusi.

Indikasi tersebut menguat lantaran petugas juga mendapati adanya empat perempuan yang berasal dari luar daerah Kabupaten Rembang. Mereka ialah F, N, D warga Semarang dan A warga Demak.

“Dari lapangan kami temukan dugaan prostitusi. Mengingat, ditemukan kondom serta alat kontrasepsi. Namun, untuk memastikan dugaan tersebut, kami akan introgasi lebih detail di kantor,” terang Sulistyono.

Tak hanya itu, di kos yang sama petugas juga mendapati satu pasangan yang sedang asyik berduaan di kamar, yakni S dan A warga Kecamatan Sumber.

Sementara, di kos kawasan Tireman, petugas juga mendapati tiga pasagan asyik berduaan di dalam kamar. Mereka adalah N warga Blora dan S warga Kecamatan Rembang, R warga Bandung dengan D warga Kecamatan Sedan. Ditambah, M warga Kecamatan Sulang dan W warga Grobogan.

Petugas kemudian mengamankan sejumlah barang bukti seperti ponsel dan KTP. Mereka pun lalu diminta datang ke Mako Satpol PP Rembang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Masih kami selidiki. Sementara, barang bukti kami amankan,” imbuhnya. (khim).er=sumber: RadarKudus

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar