JAKARTA- Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E memperagakan
bagaimana dia mengambil sebuah pistol dari laci mobil milik Irjen Ferdy Sambo,
yang terpakir di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta
Selatan. Adegan itu merupakan peristiwa saat Bharada E mengambil pistol HS-19
milik Brigadir J sebelum peristiwa penembakan terjadi. Hal itu diperagakan
Bharada E saat menjalani proses rekonstruksi dugaan pembunuhan berencana
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang dilakukan pada hari
ini, Selasa (30/8/2022).
Dalam adegan reka ulang itu, penyidik tim khusus
(Timsus) Polri meminta Bharada E memperagakan bagaimana peristiwa saat dia
mengambil sepucuk senjata api berupa pistol dari laci mobil yang terparkir di
garasi rumah pribadi Sambo. Dengan mengenakan baju tahanan, Bharada E terlihat
mendekati mobil Toyota Kijang Innova warna hitam berpelat nomor B 1 MAH. Dia
lalu berjalan menuju pintu depan sebelah kiri dan langsung memperagakan membuka
laci dasbor. Dari dalam laci dasbor itu Bharada E kemudian mengambil sepucuk
senjata api replika, dan kemudian dimasukkan ke dalam sebuah tas selempang
berukuran kecil berwarna hitam.
Setelah itu, Bharada E langsung menuju ke sebuah
kursi yang menjadi tempat nongkrong yang berada di seberang rumah Sambo. Di
tempat itu, Bharada E memperagakan dia membawa tas selempang berisi pistol dan
menemui 2 tersangka lainnya, yakni Bripkla Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat
Ma'ruf atau KM. Sepanjang peragaan rekonstruksi itu, Bharada E juga terlihat
membawa senjata api replika dengan sarung atau holster yang dikenakan di
pinggang sebelah kiri. Rekonstruksi di Jakarta dilakukan di 2 lokasi, yakni
rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinas Sambo di kompleks Polri
Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan. Dalam rekonstruksi itu,
Sambo, Richard, Ricky dan Kuat yang merupakan tersangka mengenakan bahu tahanan
berwarna oranye. Selain itu, istri Sambo, Putri Candrawathi, yang juga menjadi
tersangka mengikuti proses rekonstruksi dengan mengenakan baju berwarna putih.
Rekonstruksi akan memperagakan 78 adegan, dimulai
dari adegan yang terjadi di rumah pribadi Sambo di Mertoyudan, Magelang.
Nantinya, 16 adegan di rumah Ferdy Sambo di Magelang diperagakan di aula rumah
Ferdy Sambo yang terletak di Jalan Saguling Duren Tiga. Kejadian itu meliputi
peristiwa pada tanggal 4, 7, dan 8 Juli 2022. Rekonstruksi akan dilanjutkan
dengan 35 adegan yang terjadi di rumah pribadi Ferdy Sambo yang terletak di
Jalan Saguling. Sementara itu, di rumah dinas di Kompleks Polri, Duren Tiga
akan diperagakan 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua.
"Meliputi 78 adegan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi
Rian saat dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022). Brigadir J tewas akibat luka tembak
di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.
Ferdy Sambo diduga merupakan dalang yang
memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J. Penembakan itu disaksikan dan
dibantu oleh Bripka RR dan Kuat. Belakangan, Putri juga terungkap ikut terlibat
dalam kejadian pembunuhan berencana tersebut. Para tersangka dikenakan pasal
pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP.
(Penulis : Rahel Narda Chaterine | Editor : Icha Rastika).er-Sumber:Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar