SRAGEN – Kecelakaan
maut terjadi di Jalan Raya Sragen - Solo tepatnya di simpang empat Trafict
Light Dukuh Nguwer, RT 17, Desa Duyungan, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten
Sragen, Senin (12/9/2022).
Kecelakaan itu melibatkan kendaraan Mitsubishi Light Truck
bernomor polisi AD 8184 DE dengan sepeda Yamaha N-max bernomor polisi AD 3081
AWD.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen IPDA Irwan Marviyanto
mengatakan tabrakan ini mengakibatkan satu orang meninggal dan satu luka-luka.
Kecelakaan itu bermula ketika Mitsubishi Light
Truck yang dikemudikan I D Prasetyo warga Wonokerso, Kedawung, Sragen berjalan
dari timur ke barat dan Yamaha N-Max yang dikendarai Jalu Dzulfigar (26)
berjalan searah di belakangnya.
"Menjelang kejadian karena rambu Traffic Light dari arah
timur menyala merah, Mitsubishi Light Truck berhenti.
Pada
saat Mitsubishi Light Truk tersebut berhenti, pengendara sepeda motor diduga
kurang konsentrasi."
"Sehingga pada saat jarak sudah dekat tidak dapat
mengendalikan sepedanya dan akhirnya membentur bak belakang dari Mitsubishi
Light Truck tersebut. Maka terjadilah laka lantas," terang IPDA Irwan.
Kecelakaan tersebut membuat pengendara sepeda motor Jalu
Dzulfigar warga Karangwetan, RT 02/4, Gergunung, Kecamatan Klaten Utara,
Kabupaten Klaten meninggal dunia.
Sementara pembonceng Deni Irawan (23) mengalami luka-luka.
Korban, Deni Irawan diberikan pertolongan pertama oleh RSU PKU Muhammadiyah,
Bulu, Masaran, Sragen. Setelah diberikan pertolongan korban dievakuasi ke IGD
RSU PKU Muhammadiyah.
Sementara
itu korban meninggal dunia Jalu Dzulfigar dievakuasi oleh ambulans Rescue Alfa
02 PMI Sragen ke Kamar Jenazah RSUD dr. Soehadi Prihonegoro Sragen.
Ketua PMI Sragen Ismail Joko Sutrisno mengatakan Jalu Dzulfigar
kondisi meninggal dunia dengan luka pada wajah, tangan kanan patah, kaki kanan
dan kiri lecet.
Sementara itu, Deni Irawan warga Tuwan Tengah R5 04/04,
Selodoko, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali mengalami perdarahan hidung dan
mulut, mengalami luka sobek lutut sebelah kiri dirawat di RSU PKU Muhammadiyah
Masaran. (uti) er-Sumber:TribunJateng
Tidak ada komentar:
Posting Komentar