Breaking News

Senin, 05 September 2022

Suami Bakar Istri di Depok Karena Korban Sibuk Main Mobile Legends



 Depok - Seorang pria inisial LN (33), tersangka bakar istri di Duren Seribu, Bojongsari, Depok, ditangkap polisi. LN berdalih membakar istri karena sang istri kerap main game online.

Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan awalnya pada (28/9) pelaku sempat cekcok dengan istri sekitar pukul 18.00 WIB. Usai berselisih, LN bercengkrama dengan teman di bengkel rumah sambil mengkonsumsi miras.

"Tersangka ini ke bengkel, saat di bengkel minum-minum bersama temannya. Pulang, mabuk terjadi ribut kembali tepatnya (pukul) 21.30 WIB," kata Imran saat jumpa pers, Selasa (6/9/2022).

Saat masuk rumah, pelaku kembali cekcok dengan istrinya, EL (29), dan mengancam akan membakar anaknya. Tak terima, korban keluar dan mempertanyakan perkataan suami.

"Maksud lu apa mau bakar anak gua?' dijawab oleh pelaku 'Kenapa? Lu mau gua bakar juga?' korban jawab 'Nih!..'," tuturnya.

Tak disangka, LN ternyata tega melakukan aksinya. Ia menyiram istrinya dengan cairan tiner dan membakar dengan korek api.

"Kemudian pelaku langsung menyiram bagian kepala korban sampai badan dengan cairan tiner dan membakar korban menggunakan korek api," lanjutnya.

Pengakuan Tersangka
Di kesempatan yang sama, tersangka LN (33) mengaku kesal dengan istrinya yang tak perhatikan anak. Sang istri disebut kerap bermain game online.

"Sibuk main game Mobile Legends, daripada ngurus anak," kata LN.

Untuk diketahui, LN (33), suami yang tega membakar istri, EL (29), hidup-hidup di Depok ditangkap polisi. Tersangka LN ditangkap di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

"Pelaku kita dapatkan di Pasar Rebo, di rumah temannya kurang lebih 5 hari setelah melarikan diri," ujar Kapolresta Depok Kombes Imran Edwin dalam jumpa pers di Mapolresta Depok, Jl Margonda, Depok, Selasa (6/9/2022).

Imran menyebutkan tersangka LN selama ini bersembunyi di rumah temannya di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Suami yang bakar istri ditangkap pada Jumat, 2 September 2022 malam.

Imran mengatakan LN telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.er-sumber:detik.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar