JAKARTA, – Sejumlah anggota polisi dicopot dari jabatannya akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (4/10/2022). Kericuhan terjadi setelah pertandingan sepak bola antara Arema FC melawan Persebaya. Dalam laga itu, Arema yang merupakan tuan rumah, kalah dengan skor 2-3. Kerusuhan berawal saat Aremania turun ke lapangan untuk menyampaikan protes terkait kekalahan Arema FC.
Saat berusaha mengendalikan situasi, jajaran pengamanan menembaki gas air mata ke beberapa arah kerumunan, termasuk ke tribune yang masih banyak suporter Aremania. Kondisi akhirnya menjadi semakin mencekam karena banyak suporter yang terinjak-injak hingga sesak napas akibat ingin menyelamatkan diri dari gas air mata yang ditembakkan ke tribune stadion. 125 Meninggal Dunia Kejadian itu mengakibatkan ratusan korban meninggal dunia dan luka-luka. Diduga, banyak korban meninggal karena berdesak-desakan menghindari gas air mata yang dilontarkan polisi. Data Tim Kedokteran Kepolisian (Dokpol) terkait jumlah korban tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan per pukul 15.30 WIB pada 3 Oktober 2022 menyebutkan bahwa jumlah korban ada 455 orang.
Dari 455 korban di antaranya ada 125 yang meninggal dunia dalam kejadian itu. “Korban meninggal dunia 125 orang, korban luka berat 21 orang, korban luka ringan 309 orang,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (3/10/2022). Dua dari 125 orang yang meninggal adalah personel polisi, yaitu Bripka Andik Purwanto yang naik pangkat menjadi Aipda Anumerta Andik Purwanto serta Briptu Fajar Yoyok Pujiono naik pangkat menjadi Brigadir Anumerta Fajar Yoyok Pujiono.
Kapolres Dicopot
Dari 455 korban di antaranya ada 125 yang meninggal dunia dalam kejadian itu. “Korban meninggal dunia 125 orang, korban luka berat 21 orang, korban luka ringan 309 orang,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (3/10/2022). Dua dari 125 orang yang meninggal adalah personel polisi, yaitu Bripka Andik Purwanto yang naik pangkat menjadi Aipda Anumerta Andik Purwanto serta Briptu Fajar Yoyok Pujiono naik pangkat menjadi Brigadir Anumerta Fajar Yoyok Pujiono.
Kapolres Dicopot
Polri telah memberikan sanksi dan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah personelnya yang diduga terlibat dalam tragedi itu. Salah satunya yaitu pencopotan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Pencopotan itu berdasarkan surat telegram ST/2098/X/Kep/2022. “Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, dimutasikan sebagai pamen AS SDM Polri,” ungkap Dedi dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kapolres Pelabuhan Tanjuk Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengisi posisi jabatan Kapolres Malang. “Dan digantikan AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya,” tutur dia. Selain itu, Polri juga melakukan penonaktifkan terhadap sembilan anggota Brimob. Setiap personel yang dinonaktifkan juga sedang menjalani proses pemeriksaan baik pemeriksaan etik dan penyidikan. "Danyon (Komandan Batalion) atas nama AKBP Agus Waluyo, Danki (Komandan Kompi) atas nama AKP Hasdarman, Danton (Komandan Pleton) Aiptu Solikin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, Danki atas nama AKP Untung, Danton atas nama AKP Danang, dan Danton AKP Nanang, dan Danton Aiptu Budi," jelasnya.
Direktur LIB hingga Ketua PSSI Jatim Diperiksa
Tak hanya personel polisi yang diperiksa, Polri juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari pihak sipil. Saksi yang diperiksa di antaranya adalah Direktur PT Liga Indonesia Bersatu (LIB), Ketua PSSI Jatim, Ketua Panpel Arema FC, serta Kadispora Jawa Timur. Dedi menyampaikan, pemeriksaan dilakukan untuk mengusut tragedi yang menewaskan 125 orang tersebut. "Saksi yang diperiksa antara lain dari Dirut LIB, Ketua PSSI Jatim, kemudian ketua panitia penyelenggara dari Arema, kemudian Kadispora Provinsi Jatim yang Insya Allah akan dimintai keterangannya oleh penyidik hari ini," ujar Dedi.
Dia menerangkan, pada Senin (3/10/2022) kemarin, Polri melakukan pemeriksaan kepada 20 orang sanksi sesuai Pasal 359 dan 360 KUHP. Namun, Dedi tidak secara spesifik merincikan 20 sanksi tersebut. Dedi menambahkan, tim Inafis dan Laboratorium Forensik (Labfor) juga terus bekerja melakukan olah TKP. Menurutnya, tim Labfor masih bekerja untuk mendalami dan menganalisa 32 titik CCTV di sekitar stadion. Kemudian, memeriksa dan menganalisa 6 buah telepon genggam. “Tiga buah HP teridentifikasi milik korban dan 3 masih proses karena HP tersebut di-password. Selain itu, tim Inafis dan Labfor nantinya setelah menganalisa CCTV, Tim DVI juga akan mengidentifikasi terkait terduga pelaku pengeroyokan di dalam dan luar stadion,” terangnya.
Tahap Penyidikan
Polri telah menaikkan status tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022), dari penyelidikan menjadi penyidikan. "Ya, dari hasil pemeriksaan, tim investigasi khusus melakukan gelar perkara, dan hasilnya mereka meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (3/10/2022) malam.
Namun demikian, meski telah menaikkan status ke penyidikan, Dedi menyebut belum ada tersangka atas kasus tersebut. Menurutnya, tim investigasi khusus masih bekerja secara maraton untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap para saksi. "Belum ada tersangka. Tim masih melakukan pemeriksaan. Besok (hari ini) akan kami sampaikan perkembangannya selanjutnya," katanya. er-Sumber: Kompas.com
Namun demikian, meski telah menaikkan status ke penyidikan, Dedi menyebut belum ada tersangka atas kasus tersebut. Menurutnya, tim investigasi khusus masih bekerja secara maraton untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap para saksi. "Belum ada tersangka. Tim masih melakukan pemeriksaan. Besok (hari ini) akan kami sampaikan perkembangannya selanjutnya," katanya. er-Sumber: Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar