Jambi-Seorang suami di Jambi yang membunuh
tetangganya di Lorong Walet, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alambarajo,
akhirnya tertangkap. Pelaku ditangkap dalam pelarian di Musi Banyuasin,
Sumatera Selatan. Pelaku adalah FL (33). Dia menghabisi nyawa tetangganya, DM
(42) pada 26 Oktober 2022. Setelah itu dia melarikan diri bersama istri dan
kedua anaknya menggunakan motor ke Jangkat, Kabupaten Merangin.
Pelarian mereka berlanjut ke Musi Banyuasin, hingga ditangkap di Desa Karang
Ringin II, Dusun 4, Kecamatan Lawangwetan. Dari pemeriksaan awal, FL mengaku
menghabisi nyawa DM karena kesal istrinya sering digoda. Bahkan istrinya kerap
dikirim pesan melalui WhatsApp.
Puncak kekesalan Fl saat dirinya pulang kerja pada 26 Oktober 2022. Dengan
matanya sendiri dia melihat pelaku menggoda istrinya di depan rumah.
FL lalu mengambil parang dan membacok korban. Keduanya sempat berduel saling
pukul. Korban berusaha melarikan diri, namun dihajar pelaku menggunakan balok
semen. "Saat di TKP itulah, pelaku melihat ada sebongkah balok semen.
Selanjutnya pelaku langsung menghajar korban pada bagian wajah dan kepala
hingga tewas," kata Kapolresta Jambi Kombes, Eko Wahyudi, Rabu
(23/11/2022).
FL mengaku emosinya memuncak ketika melihat istrinya digoda korban. Dia mengaku
cemburu dan khilaf hingga menghabisi nyawa korban. "Pertama kali itu saya
membacok korban secara spontan. Korban juga menendang saya dan saya tersungkur
di bebatuan balok. Akhirnya kepala korban saya pukul menggunakan batu balok
itu," katanya. Polisi mengamankan barang bukti dalam kasus ini yakni
parang, balok semen, dan pakaian korban. Atas perbuatannya, FL ditetapkan
sebagai tersangka pembunuhan dengan Pasal 338 KUHP. Dia terancam pidana penjara
maksimal 15 tahun.er-Sumber:iNews.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar