Blora-Murdono, seorang Kepala Desa (kades) Tengger, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora, Jawa Tengah mengaku tertipu ratusan juta rupiah. Hal itu karena beras yang dijualnya tidak dibayar oleh pembeli yang berasal dari Kabupaten Pati. Dirinya kemudian membuat aduan ke kantor polisi terkait dugaan penipuan tersebut.
Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan
Nomor : STTLP/201/VIII/2022/Jateng/Res Blora, tertanggal 9 Agustus 2022,
Murdono mengadukan peristiwa dugaan penipuan jual beli beras yang dilakukan
oleh Heni Ratnawati, yang merupakan warga Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati.
Murdono mengungkapkan awal pertemuannya dengan Heni Ratnawati yang kemudian
melakukan penipuan tersebut. "Bu Heni dan keluarga pada saat itu datang ke
rumah untuk membeli beras dengan jumlah yang banyak," ujar Murdono saat
dihubungi wartawan, Kamis (3/11/2022).
Mendapatkan pesanan beras dalam jumlah
banyak, ia kemudian mengirimkan beras sebanyak 50 ton lebih 40 kilogram pada
pertengahan Juli lalu dengan harga 8.000 per kilogramnya, atau total sekitar Rp
400 juta. Namun, pembeli tidak membayar semua, hanya membayar Rp 300 juta.
Sehingga sisa yang belum dibayarkan sekitar Rp 100 juta.
Kemudian, dirinya juga masih mengirimkan dalam
jumlah yang sama dengan sebelumnya, dan bernasib sama dengan yang sebelumnya.
Sehingga, total kerugian yang dialami oleh kades tersebut sekitar Rp 200 juta.
"Saya sempat datang ke rumahnya di Pati, tapi selalu tidak ada akhirnya
saya lapor polisi," kata dia.
Saat ditemui terpisah, Kasat Reskrim
Polres Blora Ajun Komisaris Polisi (AKP) Supriyono mengatakan pihaknya sedang
menindaklanjuti perkara tersebut. Terduga pelaku juga sudah diberikan surat
panggilan, namun tidak pernah mendatangi panggilan tersebut. "Pihak terlapor
sudah sempat dipanggil, pihak pelapor sudah kita kasih SP2HP (Surat
Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan)," kata dia.er-Sumber:Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar