Breaking News

Kamis, 10 November 2022

Kasus Rudapaksa Remaja di Kandang Ayam Grobogan Dihentikan, Tersangka Bebas

 


GROBOGAN — Kasus pemerkosaan atau rudapaksa yang terjadi di sebuah kandang ayam di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), resmi dihentikan oleh Polres Grobogan. Penghentian kasus itu diputuskan setelah ibu korban mencabut laporan ke polisi.

Ibu korban pun mengaku menerima uang Rp100 juta dari keluarga tersangka. Uang itu diberikan sebagai mahar dari pelaku kepada korban agar kasus tersebut dihentikan.


“100 resik (Rp100 juta bersih),” kata ibu korban dikutip dari Murianews.com, Kamis (10/11/2022).

Ibu korban tidak tahu apakah uang Rp100 juta itu berasal dari iuran para pelaku atau dari sumber yang lain. Ia hanya menyatakan uang tersebut diberikan oleh kepala desa setempat.


“Mbah Lurah yang ngasih. Tapi, aku enggak mudeng (tidak paham sumber uang dari mana),” jelasnya.


Selain diberi mahar, ibu korban juga mengaku sudah lelah mengurus kasus yang menimpa anaknya tersebut. Ia juga menyatakan dirinya tidak ingin punya dendam. ’’Karena aku enggak mau dendam. Aku sudah capek dan bingung,’’ tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang remaja putri asal Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, diperkosa atau dirudapaksa sejumlah orang di sebuah kandang ayam. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres Grobogan pada Juli 2022.

Setelah pelaporan itu, para pelaku diduga kabur. Namun, sekitar bulan September 2022, polisi menangkap seorang pelaku berinisial A, yang ternyata merupakan teman dekat korban.


Kini pelaku berinisial A itu telah dibebaskan setelah polisi menghentikan kasus tersebut, lantaran keluarga korban mencabut laporannya.

“Ada pencabutan laporan dari korban dan ibu korban,” ujar Kasatreskrim Polres Grobogan, AKP Afiditya Arief Wibowo.

Kasatreskrim Polres Grobogan juga menyatakan jika tersangka telah dibebaskan. Tersangka juga disebut akan menikahi korban. “Sudah (dibebaskan) karena laporan sudah dicabut. Mekanisme pengeluarkan dilaporkan ke PN (Pengadilan Negeri) dan tersangka akan menikahi korban,” ujarnya. Er-Sumber:sloops.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar