Breaking News

Rabu, 23 November 2022

Wanita di Medan Tega Jual Anak Temanya ke Pria Hidung Belang

 


Medan-Perempuan yang menjual anak temannya ke pria hidung belang di Medan, dituntut lima tahun penjara, Rabu (23/11/2022). Sidang tuntutan ini digelar secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) pengganti dari Kejari Medan Tiorida Hutagaol dalam tuntutannya terdakwa Cindi (nama samaran) dinilai memenuhi unsur melakukan tindak pidana Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Yakni melakukan perekrutan, penampungan atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penculikan, penipuan, dan tujuan mengeksploitasi orang," ucapnya, Rabu (23/11/2022). Dalam persidangan tersebut, JPU tidak menjelaskan apa hal-hal yang memberatkan serta meringankan terhadap terdakwa.

Semetara itu, Majelis Hakim PN Medan diketuai Eti Astuti, melanjutkan sidang tersebut pada pekan depan untuk pemeriksaan terdakwa. Sebelumnya, JPU dari Kejari Medan Pantun Marojahan Simbolon, dalam dakwaannya, terdakwa Cindi dengan temannya Sherly (nama samaran) menemui korban di tempat kost-kosan Carlo di Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Amplas.

Terdakwa kemudian menawarkan korban agar tinggal di rumahnya daripada tinggal di tempat kos.  "Kau tinggal saja dulu di tempat kakak (terdakwa) untuk sementara atau beberapa hari. Tapi kalau nggak mau tinggal di situ pun, nggak apa-apa, main-main aja dulu," kata JPU menirukan ucapan Cindy. JPU menjelaskan, korban kemudian diajak ke salah satu kamar Hotel Oyo, namun pintu kamar hotel terkunci. Terdakwa pun membuka aplikasi online MiChat dan memposting foto saksi korban.

Beberapa jam kemudian masuk tawaran dari pria hidung belang lewat aplikasi MiChat dengan tawaran Rp500.000. Korban pun diminta untuk melayani pria tersebut. "Korban kemudian diberikan uang Rp500.000 dan Cindy diberikan komisi Rp100.000," ucap JPU. Sedangkan sisanya Rp200.000 digunakan Sherly untuk membeli narkotika jenis sabu dipakai secara bersama-sama di kawasan Kampung Baru. Sisa uang sebesar Rp200.000 lagi untuk membeli makanan, handbody dan rokok. Er-Sumber:iNews.id



Tidak ada komentar:

Posting Komentar