solo - Diduga
menenggak miras oplosan, pemuda warga Nirbitan, Tipes,
Serengan, Solo berinisial CJM (19) meregang nyawa.
"Setelah ada
kejadian itu, awalnya korban langsung dimakamkan. Namun setelah kasus ini
dilaporkan dan atas persetujuan pihak keluarga, kami kemudian melalukan autopsi untuk
mengetahui penyebab kematian," kata Djohan mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, Kamis
(3/11/2022).
Djohan
menambahkan, berdasar hasil penyelidikan di lapangan, petugas menemukan minuman
keras diduga oplosan yang belum bisa dipastikan jenis
mirasnya.
"Akan
kita cek ke laboratorium lebih dahulu untuk mengetahui isi kandungannya.
Disamping itu, kami juga menunggu hasil autopsinya," tegasnya.
Mantan Kasatreskrim
Polres Jepara itu menambahkan, saat ini sudah ada tiga saksi yang diperiksa
dalam kasus tersebut.
Tiga
saksi itu berasal dari keluarga serta teman korban saat kejadian.
"Informasi
yang kami dapat dari para saksi, yang minum cuma korban," papar
Kasatreskrim.
Djohan menjelaskan,
penyidik masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan oleh tim dokter yang menangani.
"Semoga hasil
autopsinya segera diketahui guna menindaklanjuti kasus ini dalam diselesaikan
secepatnya" tandas Perwira Menengah berpangkat melati satu itu.**
er-Sumber:Suaramerdeka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar