MUARAENIM - Setelah
sepekan diamankan dan menjalani pemeriksaan, Iwan (25), tersangka pembunuhan
terhadap ibu kandung, Rohila (54), di Dusun II Desa Suka Menang, Kecamatan
Gelumbang, Muaraenim kini dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar Palembang.
Kapolsek Gelumbang Iptu Rendy Novriady mengatakan, bahwa
dirujuknya tersangka pembunuhan tersebut lantaran sejumlah saksi yang diperiksa
menyebutkan bahwa Iwan diduga mengalami gangguan kejiwaan.
"Dari keterangan beberapa saksi, seperti ayah tirinya
maupun masyarakat sekitar, mengatakan jika tersangka Iwan ini diduga mengalami
gangguan jiwa," ujar Iptu Rendy, Kamis (8/12/2022).
Dijelaskan Rendy, nantinya Dokter RS Ernaldi Bahar akan
melakukan pemeriksaan medis kejiwaan tersangka, untuk mengevaluasi kondisi
kesehatan mental dan mendeteksi gangguan kejiwaan. Rangkaian pemeriksaan dapat
meliputi tanya jawab, pemeriksaan fisik, dan pengisian kuesioner dengan
psikiater atau psikolog.
"Saat ini kita masih menunggu hasil dari observasi dokter
RS Ernaldi Bahar, jika memang mengalami gangguan jiwa, maka penyidikan akan
dihentikan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, tersangka Iwan yang tinggal bersama
orangtuanya di Dusun II Desa Sukamenang Kecamatan Gelumbang Kabupaten
Muaraenim, Sumatera Selatan, diduga telah melakukan pemukulan terhadap Ibunya
Rohila (54) sebanyak 3 kali memakai sepotong kayu hingga menyebabkan korban
meninggal dunia.
Kejadian berawal, Sabtu (26/11/2022) sekitar pukul 06.00 WIB,
pada saat suami korban, Burhan (55), pulang dari berkebun dan melihat istrinya
sudah tergeletak tak bernyawa di dapur dengan luka robek di bagian kepala
belakang yang diduga karena benda tumpul jenis kayu balok yang ditemukan di
dekat korban.
Pasca melakukan pembunuhan, tersangka langsung kabur dan
berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Gelumbang, Rabu (30/11/2022) sekitar
pukul 17.00 WIB di kawasan Jalan Batu bara Kemang Bejalu KM 13.
Setelah diperiksa, tersangka mengaku telah melakukan pemukulan
terhadap Ibunya menggunakan kayu sebanyak 3 kali.er-sumber:okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar