REMBANG – Dua pasangan tak resmi diamankan Satpol PP Rembang
dari dua kos di Tawangsari, Leteh, Rembang dan Kelurahan Sidowayah, Rembang
baru-baru ini.
Kepala Satpol PP Rembang Sulistiyono
menjelaskan, pihaknya melakukan razia penegakan perda tentang ketertiban umum
di sejumlah tempat kos. Total ada lima tempat kos yang dirazia.
Di kos Bunda Maya Tawangsari, kos Ngisor Tower Tawangsari, dan
kos Sidowayah, petugas tak menemukan pasangan kumpul kebo di dalam kamar.
Namun saat merazia kos SM di Tawangsari, petugas menemukan satu
pasangan tak resmi di dalam kamar. Kemudian di kos H Sidowayah, petugas juga
mendapati satu pasangan tak resmi.
“Kami amankan KTP-nya, kemudian pelanggar kami
minta hadir di Satpol PP untuk pemeriksaan dan pembinaan,” jelasnya.
Selain itu, Satpol PP Rembang juga melakukan
razia di sejumlah kafe karaoke di Desa Punjulharjo, Rembang. Sasarannya Kafe
karaoke Oya, kafe karaoke Royal, dan kafe karaoke R3. (lid)er-Sumber:RadarKudus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar