SAMPANG – Radar Tujuh, Proses penghitungan suara
Pemilu 2024 di Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura tak memanas hingga
berujung ricuh.
Pemicu molornya proses rekapitulasi, karena selama jalannya penghitungan yang telah memakan waktu sekitar dua pekan tersebut diwarnai perdebatan antara saksi Parpol dan penyelenggara. Di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus dihitung ulang di kecamatan setempat.
Ujung-ujungnya berakhir ricuh pada (28/2/2024) kemarin, hingga jalannya penghitungan suara ulang khusus TPS 03 Desa Mlakah, Kecamatan Jrengik gagal dilaksanakan. Alhasil penyelenggara memutuskan penghitungan ulang dihentikan dan akan dilakukan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan
Jrengik, Mahfud bahwa, keputusan penghitungan di tingkat KPU terpaksa dilakukan
karena situasi sudah tidak memungkinkan.
"Situasinya ricuh dan tidak memungkinkan untuk
melakukan penghitungan ulang," ujarnya.
Menurutnya, keputusan tersebut bukan tanpa pertimbangan, karena sebelumnya seluruh PPK telah melakukan rapat bersama KPU setempat. Jalannya rapat dihadiri tiga anggota KPU dan direstui untuk dilakukan penghitungan ulang di KPU.
"Tapi saat rapat KPU juga menyarankan untuk
diselesaikan di tingkat kecamatan, tapi ya situasi tidak memungkinkan, terpaksa
dilanjut di kabupaten," terangnya.
Sementara, detik-detik kericuhan di lokasi rekapitulasi antara sejumlah saksi Parpol dengan penyelenggara tingkat kecamatan tak terelakkan. Bahkan, terlihat seseorang pra yang mengenakan kemeja dan kopyah putih tiba-tiba masuk ke area rekapitulasi hingga dilerai dan dikeluarkan oleh pihak kepolisian. Cl – Sumber : Tribun Jatim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar