Semarang – Radar
Tujuh, Sejumlah pimpinan badan dan dinas di lingkup Pemerintah Kota Semarang
diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, dalam lanjutan
penyidikan sejumlah kasus dugaan korupsi di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah itu.
Para pejabat tersebut dimintai keterangan di
lantai 8 Gedung Moch Ihsan yang berada di kompleks Balai Kota Semarang.
Sejumlah penyidik KPK memasuki ruangan tersebut
dengan diikuti satu per satu pejabat tersebut masuk ke dalam salah satu ruangan
di lantai 8 Gedung Moch Ihsan tersebut.
Dari pengamatan ANTARA, sejumlah pejabat yang
masuk ruangan tersebut, di antaranya Kepala Dinas Tata Ruang Irwansyah, Kepala
Diskominfo Sunarto, serta Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan
Joko Hartono.
Belum diketahui keterkaitan pemeriksaan sejumlah
pejabat tersebut dengan penyidikan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
Selain memeriksa sejumlah petinggi Pemkot
Semarang, penyidik KPK juga kembali menggeledah sejumlah ruangan di Balai Kota
Semarang.
Sebelumnya, KPK menyebut penggeledahan tersebut
berkaitan dengan tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Tiga kasus dugaan korupsi itu masing-masing
pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024, dugaan
pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi
daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto
mengatakan empat orang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan
penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
Menurut dia, empat orang yang dilarang bepergian
ke luar negeri itu terdiri dari dua orang berasal dari penyelenggara negara dan
sisanya adalah pihak swasta. Cl – Sumber : Antara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar