Breaking News

Jumat, 11 Oktober 2024

Cabuli Siswinya di Kamar Mandi Sekolah, Oknum Guru SD Ditangkap Polisi

 




Grobogan – Radar Tujuh Dunia pendidikan di Grobogan semakin memprihatinkan. Bukan hanya fisik gedung yang harus diperbaiki, namun moral para pendidik juga perlu adanya diperbaiki. Seperti yang tengah terjadi di salah satu SDN di Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan Jawa Tengah. Seorang siswi kelas 1 menjadi korban pelacehan seksual.

Siswi tersebut diduga dicabuli oleh seorang Oknum guru di SD tersebut. Akibatnya korban mengalami pendarahan pada bagian alat vitalnya.

Menurut orang tua korban, terbongkarnya kasus ini barawal saat korban mengeluh sakit pada kemaluanya sejak Sabtu, (5/10) lalu. Hal ini terutama saat korban buang air kecil. Korban juga sempat tidak mau sekolah lagi hingga 2 hari (Senin dan Selasa). Karena terus didorong untuk sekolah, sehingga hari Rabu korban mau bersekolah lagi. 

"Mungkin karena ketakutan, hari Senin dan Selasanya dia tidak mau berangkat sekolah," jelas orang tua.

Rabu pagi saat hendak berangkat sekolah, ibu korban mengetahui jika celana dalam korban terdapat darah. Tentu saja hal ini membuat kaget ibu korban. Sehingga ibu korban merayunya agar anak putrinya tersebut mau menceritakan apa yang dialami oleh korban.

 Setelah berhasil dirayu untuk cerita, kemudian korban mengakui telah dicabuli gurunya. Tentu saja hal ini membuat shok pada orang tua korban.

Dari pengakuan korban, oknum guru tersebut melakukan saat melakukan aksi bejatnya di kamar mandi sekolah dan pada waktu jam istirahat.

Orang tua korban sempat emosi, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gabus. Serta melakukan visum.

Kapolsek Gabus AKP Candra Bayu Septi membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan  terhadap para saksi.

"Masih kita dalami untuk saksi-saksi. Sudah kita mintakan visum at repertum, namun hasilnya belum keluar," terangnya.

Kapolsek juga menjelaskan, jika hanya pengakuan korban saja masih kurang cukup bukti, untuk perlu adanya visum. "Jika keterangan dokter positif dan memenuhi unsur, kasus akan kita limpahkan ke Unit PPA Polres Grobogan," Kata Kapolsek. Cl – Sumber : Sigijateng.Com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar