Radar Tujuh, Muda-mudi pembuang bayi cantik di Hutan
Tambakselo Wirosari, Grobogan, Jawa Tengah, dinikahkan di Lapas 2B Purwodadi.
Pernikahan tersebut dilaksanakan atas permintan kedua orang tua mereka.
Pasangan muda Khoirul Solahudin Jauhari, dan Siti Lailatul
Hasanah, menikah di Masjid Attaubah Lapas Purwodadi, Grobogan.
Dengan mahar seperangkat alat salat, emas satu
gram dan uang Rp224 ribu keduanya menjalankan pernikahan dengan wali hakim
Kepala KUA Purwodadi, Grobogan, Nur Kholis.
Kasubsi Regbimkemas Lapas Grobogan Aris Munandar
mengatakan, pernikahan yang dilaksanakan pada Jumat, 18 Oktober 2024 itu
merupakan pernikahan kelima sejak tahun 1991 lalu.
"Semoga dengan pernikahan yang dilaksanakan ini
dapat menjadi pertimbangan pengadilan untuk meringankan pidana mereka,"
kata Aris dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng.
Aris menjelaskan, keduanya belum resmi menjadi
warga binaan lapas karena masih berstatus tahanan Polres Grobogan.
Meski cukup sederhana pernikahan yang digelar di
masjid lapas tersebut diringi musik terbang hadrah warga binaan.
Sementara Khoirul berencana hidup bersama pasca
menjalani vonis dari hakim nantinya.
"Sudah menikah bahagia, rencananya jika sudah selesai
proses hukum berusaha memperbaiki kesalahan dan hidup bersama," kata
Khoirul. Cl – Sumber : Republik merdeka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar