Breaking News

Minggu, 20 Oktober 2024

Pelaku Pembuangan Bayi di Hutan Tambakselo Wirosari Dinikahkan di Lapas 2B

 


Radar Tujuh, Muda-mudi pembuang bayi cantik di Hutan Tambakselo Wirosari, Grobogan, Jawa Tengah, dinikahkan di Lapas 2B Purwodadi. Pernikahan tersebut dilaksanakan atas permintan kedua orang tua mereka.

Pasangan muda Khoirul Solahudin Jauhari, dan Siti Lailatul Hasanah, menikah di Masjid Attaubah Lapas Purwodadi, Grobogan.

Dengan mahar seperangkat alat salat, emas satu gram dan uang Rp224 ribu keduanya menjalankan pernikahan dengan wali hakim Kepala KUA Purwodadi, Grobogan, Nur Kholis. 

Kasubsi Regbimkemas Lapas Grobogan Aris Munandar mengatakan, pernikahan yang dilaksanakan pada Jumat, 18 Oktober 2024  itu merupakan pernikahan kelima sejak tahun 1991 lalu. 

"Semoga dengan pernikahan yang dilaksanakan ini dapat menjadi pertimbangan pengadilan untuk meringankan pidana mereka," kata Aris dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng

Aris menjelaskan, keduanya belum resmi menjadi warga binaan lapas karena masih berstatus tahanan Polres Grobogan. 

Meski cukup sederhana pernikahan yang digelar di masjid lapas tersebut diringi musik terbang hadrah warga binaan. 

Sementara Khoirul berencana hidup bersama pasca menjalani vonis dari hakim nantinya. 

"Sudah menikah bahagia, rencananya jika sudah selesai proses hukum berusaha memperbaiki kesalahan dan hidup bersama," kata Khoirul. Cl – Sumber : Republik merdeka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar