Breaking News

Senin, 07 Oktober 2024

Sering Sebabkan Laka, Jalan Penawangan-Truko Kembali Dilebarkan

 


Grobogan – Radar Tujuh, Jalan Penawangan-Truko yang melintasi Kecamatan Penawangan dan Godong di Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah kembali dilebarkan.

 

Pelebaran dilakukan karena ruas jalan tersebut semakin ramai. Bertambahnya volume kendaraan yang melintas di sana, membuat titik tersebut rawan terjadi kecelakaan.

 

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Grobogan Wahyu Tri Darmawanto  mengatakan, pelebaran bahu jalan itu berada di empat desa.

 

Empat desa itu, yakni Desa Penawangan di Kecamatan Penawangan, serta tiga desa turut Kecamatan Godong, yakni Desa Gundi, Guyangan, dan Werdoyo.

 

Pelebaran jalan itu dianggarkan melalui bantuan Pemprov Jateng 2024 dengan nilai Rp 4.841.103.000.

 

’’Pelebaran jalan dilakukan dengan menggali bahu jalan. Kemudian mengganti lapis pondasi bawah (LPB), lapis pondasi atas (LPA), beton lantai dan beton struktur,’’ katanya, Senin (7/10/2024).

 

Kemudian, pada spot satu sepanjang 1.048 meter dilebarkan 1 meter kanan kiri. Sementara pada spot dua sepanjang  1.970 meter dilebarkan satu meter pada bagian kanan.

 

Ia menjelaskan, pelebaran jalan itu guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi penguna jalan, terutama saat berpapasan.

Wahyu menambahkan, kegiatan pelebaran jalan sudah dilakukan sejak Juli 2024 lalu. Targetnya, pekerjaan selesai pada Desember 2024.

 

’’Proyek tersebut sudah mencapai sekitar 51 persen,’’ imbuhnya.

 

Di samping itu, pihaknya juga akan menambal pekerjaan jalan pada 2022 lalu yang sudah mulai retak-retak. Penambalan dilakukan agar tidak membahayakan pengguna jalan.

 

’’Ada celah-celah di jalan yang direhabilitasi 2022 lalu, kami lakukan penambalan agar tidak membahayakan pengguna jalan,’’ kata dia.

 

Dalam catatan Murianews.com, saat itu Wahyu Tri Darmawanto mengatakan pelebaran jalan tersebut juga akan dilakukan hingga Kecamatan Gubug. Namun demikian, pengerjaanya dilakukan secara bertahap. Cl – Sumber : MuriaNews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar