Breaking News

Rabu, 04 Desember 2024

Ikut Berupaya Cegah Korupsi, Perkumpulan Senopati Bahana Nusantara Blora Gelar Seminar Bertajuk "Upaya meminimalisir faktor-faktor penyebab serta peluang terjadinya korupsi"

 


Blora- Radjuh, Senopati Bahana Nusantara sebuah perkumpulan yang konsens terhadap masalah hukum, yang khususnya terhadap kasus korupsi dan pungli yang berada di Jawa Tengah, kali ini menyelenggarakan seminar dengan tajuk "Upaya meminimalisir faktor-faktor penyebab serta peluang terjadinya korupsi".


Seminar Anti Korupsi tersebut dilaksanakan oleh DPD 2 Perkumpulan Senopati Bahana Nusantara kabupaten Blora pada hari Jum'at (29/11) bertempat di sekretariatnya yang berada di desa Jagong kecamatan Kunduran kabupaten Blora.


Selain diikuti oleh para aktivis LSM maupun tokoh masyarakat, hadir pula dalam kegiatan tahunan ini beberapa pengurus dari DPP Perkumpulan Senopati Bahana Nusantara, maupun seluruh pengurus DPD 2 SBN kabupaten Blora.


Adapun selaku narasumber dalam kegiatan ini adalah H Pujianto SH dari lembaga KPK Tipikor DPD Grobogan. Dalam pemaparannya Pujianto menjelaskan bahwa, perilaku korupsi di Indonesia sangat terkait erat dengan dimensi penyuapan, pengadaan barang dan jasa, serta penyalahgunaan anggaran yang umumnya dilakukan oleh pihak swasta dan pegawai pemerintahan. 


Oleh karena itu, upaya pencegahan korupsi sangat diperlukan, maka pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan hanya dengan komitmen semata. Komitmen tersebut harus diaktualisasikan dalam bentuk strategi yang komprehensif untuk meminimalisasi tindak korupsi.


 Upaya pencegahan korupsi dapat dlakukan secara preventif, detektif, dan represif. Upaya pencegahan preventif dan represif agar tindak korupsi tidak lagi terjadi adalah meminimalisasi faktor-faktor penyebab atau peluang terjadinya korupsi dan mempercepat proses penindakan terhadap pelaku tindak korupsi. 


Sedangkan ketua Perwakilan DPD 2 Blora Suyatno menjelaskan bahwa dengan adanya kegiatan ini pihaknya mengharapkan agar bisa bermanfaat bagi organisasi maupun masyarakat.


Dijelaskan pula bahwa sumber pendanaan kegiatan ini berasal dari iuran anggota maupun bantuan yang sah dari pihak ketiga yang tidak mengikat. Termasuk juga bantuan dari pemerintah daerah kabupaten Blora. Ern




Tidak ada komentar:

Posting Komentar