Grobogan – Radar Tujuh, Jalan Untung Suropati yang berada di jantung Kota Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, segera dilebarkan. Jalan tersebut dinilai sempit sehingga perlu segera dilebarkan mengingat arus lalu lintas juga semakin padat.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
(PUPR) Grobogan Erry Subagyo mengungkapkan, proyek tersebut telah dilelang
sejak akhir 2024 lalu. Anggarannya sebesar Rp 449 juta.
”Tahun 2025 ini, kami ada pekerjaan pelebaran jalan dan
gorong-gorong di ruas Jalan Untung Suropati. Jalan yang dilebarkan itu sisi
barat yang mepet dengan saluran. Lelang sudah akhir 2024 dan termasuk lelang
dini,” ungkapnya, Senin (17/2/2025).
Erry menambahkan, proyek tersebut sebenarnya akan mulai
dikerjaan pada Januari lalu. Namun, saat itu Grobogan dilanda banjir besar
sehingga baru dilaksanakan saat ini.
Lebih lanjut, Erry menyebut, selain gorong-gorong yang
berada di timur Mapolres Grobogan itu, ruas ke arah Hutan Kota Purwodadi juga
akan dirapikan. Harapannya, para pengunjung yang akan ke hutan kota tidak akan
berbecek-becek lagi.
”Untuk pengerjaannya bervariasi, masing-masing sekitar
50 meter,” imbuhnya.
Erry juga menjelaskan, pihak Polres Grobogan juga
meminta agar sebagian ruas jalan di tikungan Jalan Untung Suropati tersebut
bisa dimanfaatkan untuk lahan parkir. Sehingga, sebagian tamu Polres Grobogan
bisa memarkirkan kendaraannya di sana.
”Itu kan juga untuk kenyamanan pengguna jalan. Untuk
yang serong ke barat ada pohon beringin mengikuti pagar Polres Grobigan itu
bisa dimanfaatkan untuk parkir tamu yang hendak ke Polres,” bebernya.
Adapun untuk mendukung pelebaran jalan di sebelah timur
Mapolres, gorong-gorongnya akan dibenahi terlebih dahulu. Saluran akan
dipasangi U-ditch 80x80 berbentuk beton precast.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan membenahi
gorong-gorong kecil di sebelah utara toko ritel di dekatnya.
”Nanti ditutup dengan cover U-ditch sehingga bisa
dikontrol. Kalau permanen, saluran tidak bisa dikontrol,” kata dia. Cl – Sumber
: Murianews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar